PHB ( PERANGKAT HUBUNG BAGI )

PHB adalah alat untuk memutuskan arus dan menghubungkan arus listrik yang dilengkapi alat pengaman sesuai yang diisyaratkan dalam persyaratan   PUIL 

 

FUNGSI PHB 

peralatan yang menerima energi listrik dari APP dan selanjutnya mendistribusikan dan sekaligus mengontrol penyalluran energi listrik tersebut melalui sirkit cabang ke PHB cabang atau langsung melalui sirkit akhir kebeban yang berupa titik lampu dan melaui kotak  kontak ,keperalatan pemanfaatan listrik yang berada didalam bangunan


tinggi phb           : 2meter dari lantai

lebar minimum   :0,75 m unttuk phbTR dan 2 m untuk phb TM 

leabar minimum : 1,5 mbila sisi kiri dan kana ruangan bebas terdapat instalasi listrik tanpa dinding pengaman 

tinggi minimum   rel telanjang Phb TR terbuka melintang lorong ruang bebas 2,5 m


tiap penghantar netral dan penghantar / rel rambu harus dapat dibedakan secara mudah dengan warna atau tanda lain sesuai ketentuann PUIL 2000 

harus dipasang bagan listrik PHB yang mudah dipahami tegangan listrik 3 fasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar