PHB ( PERANGKAT HUBUNG BAGI )
PHB adalah alat untuk memutuskan arus dan menghubungkan arus listrik yang dilengkapi alat pengaman sesuai yang diisyaratkan dalam persyaratan PUIL
FUNGSI PHB
peralatan yang menerima energi listrik dari APP dan selanjutnya mendistribusikan dan sekaligus mengontrol penyalluran energi listrik tersebut melalui sirkit cabang ke PHB cabang atau langsung melalui sirkit akhir kebeban yang berupa titik lampu dan melaui kotak kontak ,keperalatan pemanfaatan listrik yang berada didalam bangunan
tinggi phb : 2meter dari lantai
lebar minimum :0,75 m unttuk phbTR dan 2 m untuk phb TM
leabar minimum : 1,5 mbila sisi kiri dan kana ruangan bebas terdapat instalasi listrik tanpa dinding pengaman
tinggi minimum rel telanjang Phb TR terbuka melintang lorong ruang bebas 2,5 m
tiap penghantar netral dan penghantar / rel rambu harus dapat dibedakan secara mudah dengan warna atau tanda lain sesuai ketentuann PUIL 2000
harus dipasang bagan listrik PHB yang mudah dipahami tegangan listrik 3 fasa
Tidak ada komentar:
Posting Komentar